Gudang Percetakan Prima Print

Mengapa Perusahaan Percetakan Perlu Legalitas Usaha Resmi?

Posted on 26 Aug 2025

Percetakan Offset Prima Print

Untuk sebagian orang, percetakan masih sering dianggap hanya sekedar usaha yang menyediakan layanan jasa cetak undangan, brosur, atau kebutuhan cetak sederhana yang lainnya. Padahal potensi dari jasa percetakan memiliki potensi yang sangat besar, terutama ketika mampu melayani kebutuhan perusahaan besar seperti Siantar Top, Cleo dan bahkan instansi pemerintah.

Namun masih saja ada yang sering diabaikan oleh banyak pelaku usaha percetakan, yaitu legalitas usaha. Legalitas usaha bukanlah sekedar formalitas administratif, namun juga sebuah pondasi untuk meningkatkan kepercayaan, keberlanjutan, dan perkembangan bisnis percetakan.

Manfaat Legalitas Usaha Percetakan

Legalitas pada perusahaan percetakan memberikan banyak manfaat nyata. Dengan memiliki status resmi seperti CV atau PT, perusahaan lebih mudah dipercaya oleh klien, khususnya perusahaan besar yang biasanya mensyaratkan kerja sama hanya dengan vendor legal. Legalitas juga membuka pintu ke peluang bisnis yang lebih besar, misalnya mengikuti tender proyek pengadaan cetak kalender, kemasan, atau materi promosi lainnya.

Selain itu, percetakan yang berbadan hukum juga lebih mudah mengurus rekening perusahaan, mengajukan pembiayaan untuk mesin cetak baru, serta memiliki perlindungan hukum yang jelas bila suatu saat terjadi masalah dengan klien atau vendor.

Percetakan Offset CV Prima Print

Contoh yang sederhana dapat dilihat pada Prima Print, sebuah perusahaan percetakan offset yang saat ini berbentuk CV. Dengan status resminya, Prima Print tidak hanya dikenal sebagai percetakan yang menghasilkan cetakan berkualitas, tetapi juga sebagai perusahaan yang kredibel di mata klien. Legalitas membuat Prima Print lebih mudah menandatangani kontrak kerja sama, dipercaya oleh berbagai kalangan, serta memiliki citra profesional yang lebih kuat. Transformasi sederhana menjadi CV memberikan dampak besar bagi keberlangsungan usahanya.

Cara Mengurus Legalisasi Usaha Percetakan

Bagi perintis usaha yang sedang mencari cara mendirikan badan usaha seperti CV dan PT  secara legal, Anda perlu mempersiapkan Akta pendirian dari notaris, SK dari Kemenkumham, NPWP perusahaan, dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain mengurus secara mandiri, saat ini pelaku usaha dapat menggunakan layanan pengurusan legalitas yang profesional dan terpercaya. Salah satu pilihan layanan yang dapat Anda lirik adalah Valeed, penyedia jasa pendirian CV dan PT yang menawarkan proses cepat, resmi, dan terjangkau. 

 

Pada akhirnya, legalitas usaha merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh pelaku usaha, salah satunya perusahaan percetakan. Manfaatnya bukan hanya soal dokumen resmi, namun juga soal bagaimana cara pandang pasar dan klien terhadap percetakan Anda.

CV Prima Print menjadi bukti nyata bahwa legalitas mampu membawa perubahan signifikan bagi sebuah perusahaan percetakan. Dengan legalitas yang resmi Prima Print dapat naik kelas dan meraih lebih banyak peluang kerja sama dengan perusahaan besar seperti Siantar Top, Cleo, dan bahkan instansi pemerintah.

Dengan adanya layanan seperti pendirian legalitas usaha, proses mengurus legalitas usaha kini bisa dilakukan lebih mudah dan praktis.

0 Comments

Leave a Reply